Senin, 01 September 2008

[Essay 2] PEREMPUAN (BANTEN) BANGKIT DAN BERGERAKLAH Oleh Toto ST Radik*)
Perbincangan tentang perempuan (Banten), baik di dalam diskusi, seminar, maupun artikel dan pemberitaan di media massa, senantiasa memunculkan beragam keluhan tentang posisi perempuan, kesetaraan jender, 30% kursi legislatif, ayat-ayat Al-Qur’an yang “merendahkan perempuan”, dan sejenisnya. Belum sampai pada mendiskusikan apalagi mencoba menemukan sosok perempuan (Banten)! Semuanya seperti tak mengenal sejarah perempuan (Banten). Ahistoris! Jangan-jangan, kita memang bukan mahluk sejarah atau hidup di luar sejarah!
***
JUMLAH PEREMPUAN di negeri ini mencapai lebih 51% dari seluruh populasi penduduk. Jumlah perempuan yang menamatkan pendidikan tinggi setiap tahun juga terus bertambah. Begitu pula yang menduduki jabatan penting di sektor swasta dan pemerintahan. Presiden pun sudah perempuan. Namun isi dunia dan gerak kehidupan tetap saja “milik” laki-laki, sementara perempuan senantiasa dipandang sebelah mata dan didiskriminasi. Posisi dan perannya senantiasa marjinal, bahkan “ditiadakan” atau “ditidakkan”.
Kalau pun dirumuskan, ia dirumuskan secara irrasional, lantas disebarkan ke wilayah publik dan diterima pula secara taken for granted. Kisah penciptaan Hawa dari tulang rusuk Adam dan latar belakang diusirnya pasangan ini ke bumi, misalnya, membawa implikasi jauh ke dalam hidup perempuan dari sisi pandang agama. Agama seolah menyerukan bahwa perempuan diciptakan untuk memenuhi kebutuhan dan selera laki-laki, secara biologis lebih rendah, dan puncaknya perempuan dianggap yang menyebabkan laki-laki terusir dari surga. Banyak orang percaya bahwa kisah itu adalah ajaran Al-Qur’an, tapi Fatima Mernissi (1987) mengungkap dengan gamblang cerita itu berasal dari kitab Yahudi, Perjanjian Lama. Islam sendiri, seru Fatima, justru menekankan kesetaraan secara tegas dan jelas.
Ajaran yang menempatkan perempuan di pinggir, menurut Nasaruddin Umar (1999) merupakan bias (penyimpangan) yang dapat dilacak dari sejarah perkembangan Islam, di mana jaman sesudah Rasul Muhammad Islam berkembang di luar Mekah dan Medinah kemudian berpusat di kota-kota seperti Damaskus (era Muawiyah) dan Bagdad (era Abasyiah) yang menganut kebudayaan misogini alias antiperempuan. Pengaruh budaya-budaya lokal tersebut banyak menyusupi ajaran Islam. Padahal, misi pokok turunnya Al-Qur’an justru untuk membebaskan manusia dari berbagai diskriminasi dan penindasan dalam segala bentuknya, termasuk diskriminasi seksual, warna kulit, etnis, dan ikatan-ikatan primordial lainnya.
Fatima Mernissi (Maroko) dan Nasaruddin Umar (Indonesia) serta pejuang-pejuang perempuan lainnya seperti Nawal El Sadawi (Mesir), Sachiko Murata (Jepang), Rifaat Hasan dan Ratna Megawangi (Indonesia) boleh menyeru-nyeru, tapi pada realitasnya pembedaan peran jender tetap saja dimanipulasi, disiasati dalam jalinan kepentingan dunia laki-laki: sebuah lingkungan budaya yang semakin memuja “machoisme”, “ramboisme”, “jawaraisme”, atau apa pun istilahnya.

Dalam “machoisme”, “ramboisme”, atau “jawaraisme” itu yang diagungkan adalah citra kewiraan, keheroan, kekuatan dan kekerasan di medan laga kehidupan, yang menganggap ketegaran (rigidity) sebagai sesuatu yang baik dan utama dan diserupakan dengan keteguhan (firmness), citra yang melihat dunia dan orang lain dalam hubungan kuat-lemah, kalah-menang. Sehingga tidak toleran terhadap apa yang subtil, halus, sabar, tenang, kompleks, rumit, dan berperasaan. Yaitu sifat-sifat yang diidentikan dengan ke-perempuan-an, dicap sebagai kelemahan, penghambat kemajuan, dan karenanya harus ditampik atau dicemooh.
HEGEMONIKHal tersebut tentu saja merupakan sebuah ketidak-adilan. Tapi celakanya, banyak perempuan sebagai kaum yang dirugikan tidak menganggap begitu. Sadar atau tidak, banyak perempuan justru menerima posisi dan peran yang diberikan kepada mereka sebagai sesuatu yang alamiah, mulia, dan harus dijunjung tinggi. Dalam pengertian Gramsci (dalam Nezar Patria & Andi Arief, 1999, juga Perry Anderson, 1976), kekuasaan laki-laki atas perempuan merupakan kekuasaan hegemonik. Artinya, kekuasaan tersebut diperoleh dengan persetujuan dari orang-orang yang dikuasai.
Demikianlah kita saksikan, justru pada kelompok kelas atas dan terdidik perempuan banyak terlibat dalam aktifitas ritual yang seringkali hanya menyangkut promosi sang suami untuk memperbesar lingkar pengaruhnya. Misalnya istri-istri pejabat, pengurus organisasi, dan sebagainya yang sesungguhnya berada di luar struktur, tapi digiring untuk ikut berperan dalam satu struktur yang oleh Terence H. Hull dan Valerie J. Hull (1995) disebut “piramida di dalam piramida”. Di dalam struktur serupa itu, kaum perempuan seolah berperan di dalam struktur resmi melalui Dharma Wanita, Dharma Pertiwi, PKK, dan entah apa lagi, berdasarkan posisi atau jabatan sang suami. Mereka seperti tidak menyadari bahwa sesungguhnya hanya menjadi ornamen, hiasan pelengkap dari interaksi antara “bapak-bapak kecil” dan “bapak-bapak gede” yang meneguhkan pola komunikasi bapakisme yang paternalistik-feodalistik. Huh!
Memang, seperti disebut di awal tulisan, sudah banyak perempuan yang menamatkan pendidikan tinggi dan menduduki jabatan penting di sektor swasta dan pemerintahan, tapi tragisnya tetap saja tidak mengubah pandangan bahwa perempuan mahluk domestik, sementara laki-laki mahluk publik. Domestikasi ini menempatkan perempuan sebagai nature (mahluk alam) dan laki-laki sebagai nurture atau culture (mahluk berkebudayaan). Bahkan gerakan feminimisme (Barat) yang menyerukan agar perempuan mengadopsi sifat maskulin dan menanggalkan sifat feminim, hanya berujung pada keterpenjaraan perempuan oleh maskulinitas. Perempuan memang dapat benar-benar mandiri, tapi dalam kehidupannya terasa kosong dan teralienasi, asing, sunyi, dan iseng sendiri. Sebuah situasi yang disebut “Cinderella Complex”: perempuan pada akhirnya butuh “pangeran penolong” yang baik hati dan setia.
Lantas bagaimana dengan perempuan (di) Banten? Jika Aceh memiliki Tjoet Nyak Dien, Tjoet Meutia, dan Keumahayati; Pasundan memiliki Dewi Sartika; Maluku memiliki Martha Christina Tiahahu; Minahasa memiliki Maria Walandouw Maramis; Jawa memiliki Kartini (yang kemudian melejit sebagai tokoh nasional dan diperingati setiap tahun); siapa dan di manakah perempuan Banten?
Adalah realitas yang menggetirkan manakala kita tidak menemukan perempuan Banten dalam kitab-kitab sejarah (masa lampau) maupun catatan-catatan masa kini. Jika pun ada, hanya disebut secara samar-samar dan sambil lalu. Sekadar pelengkap dari kisah heroik laki-laki yang ditulis dengan kacamata laki-laki pula (male supremacy). Misalnya tentang Nyai Gede Wanogiri yang menjalankan kemangkubumian (pemerintahan sehari-hari) karena Molana Muhammad (Raja Banten Ketiga) gugur di Palembang, sementara putranya Pangeran Abul Mafakhir Abdul Qadir masih berumur lima tahun. Juga keberanian Ratu Saribanon bersama Tubagus Buang dan Kyai Tapa mempertahankan Keraton ketika Sultan dan putera mahkota dibuang oleh Belanda. Lantas Nyi Mas Cu dari Ketileng yang berperang melawan Belanda hanya dengan “senjata” sambal. Kemudian Nyai Permata, pemimpin pemberontak yang terkenal di Banten Selatan pada 1836. Serta Ratu Siti Aminah yang pada 1880-an merupakan satu di antara tokoh-tokoh terkemuka dalam percaturan politik di Banten selama pertengahan kedua abad XIX (Sartono Kartodirjo, 1984).
Ya. Kita mengenalinya hanya samar-samar dari dahan-dahan pohon sejarah perempuan Banten yang sesungguhnya pasti rimbun itu.
WRRITEN TEXDi Banten juga tidak ada (atau belum ditemukan?) written tex (teks tertulis) yang dibuat perempuan Banten semisal Surat-surat Kartini, yang dapat ditelaah dan disiskusikan untuk diinterpretasi ulang bagi kebutuhan masa kini dan masa hadapan. Sehingga tidaklah mengherankan jika perempuan Banten masa kini kehilangan tokoh perempuan yang bisa dijadikan kebanggan sekaligus model bagi upaya-upaya pemberdayaan. Celakanya, perempuan Banten pada masa kini (yang konon sudah banyak mengenyam pendidikan tinggi itu, bahkan ada pula yang menjadi wakil gubernur!) pun belum ada yang mampu menyodorkan written tex itu, belum ada yang menulis ihwal perempuan Banten atau menuliskan gagasan dan pemikirannya tentang sesuatu hal. Barangkali karena banyak perempuan Banten yang cukup puas hidup dalam kelisanan, bergosip sambil petanan (bagi kelas bawah) atau ngedugem (bagi kelas atas). Untunglah, masih ada segelintir perempuan Banten yang mencoba terus menerus menuliskan dirinya di media massa lokal. Semoga mereka “tak mudah patah tak lekas ranggas”. Sekarang ini tinggal bagaimana kita, terutama perempuan Banten, mau menggali dan mengumpulkan serpihan-serpihan sejarah yang samar itu, merekat dan menyatukannya, serta menjadikannya harta paling berharga bagi ruh (spirit) penciptaan sejarah perempuan Banten berikutnya. Ruh (spirit) bagi “proyek” penciptaan sejumlah written tex mengenai perempuan Banten atau written tex yang ditulis oleh perempuan Banten tentang berbagai segi kehidupan. Sebab, sebuah negeri tanpa sejarah adalah sebuah negeri tanpa wajah. Maka perempuan tanpa sejarah adalah perempuan tanpa wajah.
Surga memang di bawah telapak kaki Ibu alias perempuan (karena itulah penghuni neraka lebih banyak perempuan, sebab perempuan banyak yang mengotori kakinya!), tapi dunia toh tetap senantiasa di bawah telapak kaki laki-laki. Maka wahai perempuan (Banten), siapa dan di manakah engkau? Akhirilah seluruh keluh-kesahmu. Mari bangkit dan bergerak. Bergerak. Sekarang juga.
Catatan Sejarah para Politisi Muslimah
Sebagian penulis sejarah Islam menuturkan bahwa Allah menghendaki untuk menjadikan pengalaman Aisyah dalam tragedi perang Jamalnya sebagai pelajaran bagi ummat Islam. Perang unta dianggap merupakan cambuk dalam sejarah umat Islam. Kenangan tentang Aisyah terus saja tertanam hingga pada masa kita sekarang. Seolah-olah kenangan tersebut tidak henti-hentinya ingin mengatakan pada ummat Islam; lihatlah bagaimana usaha keras tersebut telah gagal sejak awal dari sejarah kita! Kita tidak harus mengulanginya secara sia-sia. Kita tidak harus menumpahkan darah lagi dan menghancurkan rumah-rumah baru. Al Afghani dalam bukunya yang berjudul Aisyah wa al Siyasa, menulis secara lengkap tentang biografi Aisyah dan mencoba memberikan nasehat bagi generasi mendatang tentang keberadaan perempuan dalam politik praktis. Buku tersebut sangat laris hingga harus dicetak ulang pada tahun 1971 di Beirut.Pertanyaannya kemudian, benarkah Aisyah menjadi titik awal terpuruknya peran perempuan di wilayah politik dan publik? Benarkah suara Aisyah adalah aib bagi sejarah Islam? Bukankah suara Aisyah justru cermin bahwa setiap individu dapat melakukan tindakan politiknya? Bukankah menentang khalifah, menarik sekelompok orang untuk membangkang dan terjun ke dalam perang merupakan keterlibatan yang biasa dalam kehidupan politik?Nabi SAW wafat di Madinah pada hari senin, 8 Juni 632 M, ketika Aisyah baru berusia 18 tahun. Dan pada usia 42 tahun, Aisyah terjun ke kancah pertempuran sebagai pimpinan sebuah pasukan yang menentang keabsahan khalifah keempat, Ali Bin Abi Thalib. Peperangan ini terjadi di Basrah pada 4 Desember 656 M. Sesungguhnya Aisyah telah memainkan peranan kunci dalam kehidupan dua khalifah yang pertama, dan dia memberikan andil dalam mengguncang khalifah ketiga, Ustman, dengan menolak membantunya ketika ia dikepung oleh para pemberontak di rumahnya sendiri. Aisyah meninggalkan Madinah ketika kota tersebut berada di ujung tanduk perang saudara untuk melakukan ibadah haji ke Mekkah, sekalipun banyak protes dari para pemuka keluarga atau kelompoknya. Demikian juga terhadap Ali, khalifah keempat, dia telah memberikan andil yang besar bagi kejatuhannya dengan memimpin pasukan pemberontak yang menentang keabsahannya. Para sejarahwan menyebut pertempuran ini dengan ‘Perang Unta” merujuk pada unta yang dikendarai oleh Aisyah. Dengan sebutan perang Jamal (dalam bahasa Indonesia artinya unta), menurut Fatima Mernissi, seorang feminis muslimah asal Maroko, yang dituju sesungguhnya adalah terhapusnya nama seorang pemimpin wanita Islam dari ingatan para gadis kecil muslim di kemudian hari. Karena yang diingat adalah hanya unta yang dinaiki Aisyah. Meskipun demikian, tetap saja hal itu tidak bisa menghapus Aisyah dari sejarah Islam. Apalagi menghapus bahwa sesungguhnya perempuan pernah muncul dalam kancah politik praktis 1 Sebagai bagian dari perkataan nabi, hadits seringkali masih dianggap sebagai bagian dari teks suci, dan kisah tentang keterlibatan Aisyah salah satunya termaktub dalam periwayatan hadits. Dan dari hadits pula selalu disimpulkan adalah bahwa mutlak perlu mencegah perempuan dari politik praktis. Fatalnya kasus gagalnya Aisyah dalam Perang Unta selalu dijadikan pegangan, yaitu contoh dari Allah tentang ketidakbolehan perempuan terjun ke dalam politik praktis. Masih menurut Al Afghani dalam Aisyah wa al Siyasa, Aisyah justru menjadi bukti tidak diperbolehkannya peran serta kaum perempuan dalam memegang kekuasaan. Aisyah membuktikan hidupnya di depan politik. Bagi Al Afghani, darah kaum muslimin telah tumpah. Ribuan sahabat SAW terbunuh, para ulama, pahlawan dari berbagai kemenangan Islam, para pemimpin terkemuka telah kehilangan nyawanya. Semua itu akibat campur tangan Aisyah dalam politik. Aisyah dianggap bertanggungjawab terhadap pertumpahan darah pada Perang Unta, yang menyebabkan terpecahnya dunia muslim menjadi dua fraksi Suni dan Shi’i. Namun bagi Fatima Mernissi, argumen Al Afghani tidak bias diterima begitu saja, sebab berdasarkan penelitiannya juga dari beberapa teks, perseteruan Aisyah melawan Ali karena dia mempertahankan prinsip yang dicontohkan Rasulullah. Maka jihad politik Aisyah bukanlah sebagai aib bagi sejarah politik Islam.Dalam sebagian besar tulisan sejarah Islam pula, makna politik sering dimaknai hanya pada konteks politik praktis, padahal sesungguhnya makna politik dapat lebih luas dari itu. Sejarah Islam memang sarat dengan cerita jatuh atau tumbangnya sebuah kekuasaan, atau dari perang ke perang, maka memang tidak heran bahwa jika muncul tokoh perempuan di dalamnya meniscayakan bahwa peran politik memang hanya sebatas itu. Masih dalam masalah mengkritisi tulisan sejarah (terutama sejarah Islam) baik yang didapat dari kitab tarikh maupun tafsir dan hadits, dimana di dalam tulisan-tulisan tersebut peranan perempuan (terutama pada masa pra Islam) sering dituliskan hanya sebagai pembakar semangat kaum laki-laki untuk bertempur sampai titik akhir, untuk tidak melarikan diri, dan untuk berani mati di medan laga. Peranan yang sesungguhnya sangat erat dengan citra (stereotype) seorang perempuan yang memang bertugas sebagai perawat yang mengobati luka-luka dan mengubur mereka yang sekarat. Contoh-contohnya misalnya dapat dilihat dari kisah tentang seorang perempuan yang bernama Hindun. Diriwayatkan di beberapa kitab tafsir bahwa ada seorang perempuan bernama Hindun yang senang menyanyikan nyanyian di masa-masa perang. Dari sini saja dapat dilihat bahwa kisah Hindun dalam tafsir tersebut semakin memperjelas citra perempuan yang seolah hanya sebagai pemberi semangat untuk berani mati kepada kaum laki-laki yang berperang. Tidak justru memberikan gambaran bahwa perempuannya sesungguhnya dapat juga berlaku seperti laki-laki secara umum, berani menghadapi kematian dalam perang. Hanya Tafsir Al-Thabari sajalah yang menyertakan kisah seorang perempuan yang bernama Ummu Salamah. Di dalamnya dikisahkan bahwa ada seorang perempuan bernama Ummu Salamah yang telah berani menggugat keberadaan perempuan dalam Al-qur’an. Pada suatu hari Ummu Salamah mengajukan masalah-masalah politis yang hanya bisa dilakukan perempuan dewasa atau laki-laki, lalu dia bertanya kepada Rasulullah “Mengapa kaum laki-laki selalu disebut-sebut dalam al-Qur’an dan mengapa kami (perempuan) tidak disebutkan?” Mendengar pertanyaan Ummu Salamah tadi, Nabi tidak segera menjawab karena menunggu wahyu dari Allah. Lalu pada suatu waktu, ketika dia menyisir rambutnya dengan tenang karena penasaran pertanyaannya belum dijawab Rasulullah, dia mendengar Nabi membaca sebuah ayat dari dalam masjid “Wahai manusia! Allah berfirman dalam kitab-Nya “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, dst”, dan Nabi terus menerus membaca rangkaian ayat ini sampai pada bagian terakhir dari ayat ini yang menyatakan “Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. Kiranya karena sebab pertanyaan dari Ummu Salamah yang hendak mendapatkan hak politiknyalah, perempuan mendapatkan hak perlakuan yang sama di mata Allah yang secara jelas tertera dalam teks al-Qur’an. Ayat tersebut dapat dikatakan sebagai ayat yang revolusioner di masa itu karena dengan jelas dikatakan laki-laki dan perempuan sama-sama mendapatkan hak dan pahala dari apa yang dikerjakannya. Sedangkan pada masa Nabi, kaum jahiliyah masih sering membedakan antara hak laki-laki dan perempuan. Banyak tanda-tanda yang menyebabkan orang meyakini bahwa pertanyaan yang diajukan di atas mewakili suatu gerakan protes yang sesungguhnya datang dari kaum perempuan. Jadi pertanyaan Ummu Salamah, merupakan akibat desakan politis dan bukan suatu spontanitas dari istri Nabi yang tercinta. Hak politik adalah hak dimana setiap individu berhak menjadi subyek atas suatu kehendak bebas yang selalu hadir. Suatu kesadaran diri yang tidak bisa lenyap sepanjang dia masih hidup. Dalam suatu riwayat lain, Umar bin Khattab ra pernah berkata: “Dulu kami pada masa Jahiliyah sama sekali tidak memperhitungkan kaum perempuan, kemudian ketika datang Islam dan Allah SWT menyebutkan mereka di dalam kitab-Nya, kami tahu bahwa mereka juga memiliki hak terhadap kami”.2 Menerima dan mengakui hak-hak perempuan bagi masyarakat yang awalnya tidak memperhitungkan perempuan sama sekali, bukanlah sesuatu yang mudah. Sekalipun sudah dinyatakan beberapa ayat al-Qur’an, tetapi tidak mudah bagi sebagian laki-laki untuk menerima dan mengakui hak-hak tersebut. Umar ra saja, seperti yang diceritakannya sendiri (lihat: Rujukan Bukhari yang sama), masih merasa keberatan jika pandangannya dalam suatu hal dibantah atau diberi masukan isterinya. Karena itu, para perempuan harus siap berhadapan dan melakukan semacam tekanan agar hak-hak mereka benar-benar diakui masyarakat awal Islam pada saat itu. Isteri Umar ra, putrinya Hafsah dan juga Ummu Salamah ra perlu meyakinkan kepada Umar ra bahwa perempuan memiliki hak untuk berbicara di hadapan suaminya atau ayahnya.Ketika kaum perempuan merasakan bahwa ayat-ayat al-Qur’an sering dipahami bias untuk laki-laki semata, mereka datang menuntut kepada Nabi Muhammad SAW. Mereka menginginkan ketegasan pernyataan al-Qur’an mengenai posisi dan kiprah mereka. Dalam suatu hadits riwayat Imam at-Turmudzi, suatu saat Ummu Salamah ra bertanya: “Wahai Rasul, saya tidak mendengar sedikitpun Allah SWT membicarakan para perempuan yang berhijrah?” Kemudian Allah SWT menurunkan ayat:
“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonan, (dan berfirman): bahwa Aku tidak akan pernah menyia-nyiakan amal perbuatan kamu, baik dari laki-laki atau perempuan, yang satu terhadap yang lain. Mereka yang berhijrah, dikeluarkan dari rumah tempat tinggal mereka, disiksa karena mengikuti jalan-Ku, berperang dan terbunuh, mereka semua akan Aku hapuskan dosa-dosa mereka, dan akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan pada sisi Allah-lah, pahala yang yang baik”.3
Dalam sejarah peperangan, baik yang terjadi pada masa pra Islam maupun pada masa penyebaran Islam, setiap perang, kaum perempuan selalu saja diposisikan pasif. Mereka berada di luar konflik. Jika kaumnya kalah, para perempuan diselewengkan ke dalam status tawanan perang, sementara kaum laki-lakinya dibunuh. Bangsa Arab adalah suatu masyarakat dimana seseorang dibagi menjadi dua klasifikasi merdeka dan budak. Klasifikasi ini berlaku untuk dua jenis kelamin. Kedaulatan berkehendak dari seorang laki-laki merdeka tidak bisa dengan mudah dicabut. Sementara jika seorang perempuan, karena kekalahan militer kaumnya, dia akan menjadi harta rampasan. Semua itu mereka lakukan semasa nabi SAW masih hidup. Tetapi para perempuan tidak tinggal diam terhadap cara-cara ini. Mereka bergegas menemui Nabi SAW di saat kaum laki-laki bersikeras menerapkan kebiasaan-kebiasaan jahiliyah. Ummu Kajja merupakan salah satu kasus dalam masalah ini. Dia adalah seorang perempuan anshar yang mengadu kepada rasulullah SAW “Suami saya meninggal, dan mereka menghalangi saya untuk mendapatkan warisan”. Ummu Kajja memiliki 5 putri yang secara menyeluruh terhalangi untuk mendapatkan waris kaum laki-laki dari keluarga, pada saat itu hanya laki-laki yang mewarisi. Ummu Kajja bukan satu-satunya perempuan yang datang menuntut penerapan hukum baru tentang hak waris perempuan, ada juga Kubaysha bin Ma’an. Karena tuntutan politis merekalah maka turun ayat yang menerangkan tentang hak waris perempuan, baik itu istri, anak perempuan, atau ibu.Contoh lain misalnya pada perang Hunain, dimana Islam telah meniadi pemenang. Kaum perempuan juga telah mengajukan tuntutan-tuntutan politisnya tentang perang dan harta rampasan perang. Dan sejak saat itu, turun ayat yang menyatakan bahwa ketakwaan merupakan satu-satunya ukuran bagi tingkatan dalam hirarki ajaran agama Islam. Sampai di sini, suara-suara yang tergambar dalam sejarah Islam sesungguhnya dapat juga menjadi referensi bahwa tuntutan kaum perempuan, dari ruang domestik dan dalam rangka memperjuangkan hak hidup mereka adalah bentuk shahih dari makna politik yang memang seharusnya tidak dipisah-pisahkan lagi. Suara-suara perempuan yang secara tidak langsung juga direspon melalui ayat-ayat yang diturunkan Allah adalah bagian penting bahwa setiap individu memiliki hak politik dan hak berdaulat. Bahkan karena adat jahiliyah yang diskriminatif terhadap hak perempuan jugalah yang membuat para perempuan muslim merasa perlu meminta revisi dan Allah merespon itu dengan cepat lewat perkatannya nabinya. ] (dd)
1 Fatima Mernissi, Menengok kontroversi peran wanita dalam politik, Alhuda, Jakarta, 1997)2 Hadits Bukhari, kitâb al-libâs bâb mâ kâna an-nabiyy yatajawwazu min al-libâs wa al-basth, 77/31, no. hadits: 5843.3 (QS. Ali Imran, 3: 195). (lihat: Ibn al-Atsir, Jâmi’ al-Ushûl, II/161, no. hadits: 552)

1 komentar:

ganyahbabiak mengatakan...

Iron Man (Iron Man: The Wily Wars) by Thomas Harris
Iron Man: The Wily Wars is a is titanium lighter than aluminum 3D guy tang titanium toner space role-playing game how strong is titanium based on the Marvel Comics series of titanium septum ring TV 제이티엠허브출장안마 series.