Hari ini, genap 100 tahun kebangkitan nasional. Setiap tahun pada tanggal 20 Mei selalu diadakan peringatan HARKITNAS. Namun, yang menjadi kekhawatiran jangan-jangan peringatan itu hanya dijadikan ritual rutin yang menutup substansi dari kata bangkit yang merupakan unsur pokok dari HARKITNAS.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang mau menghargai jasa para pahlawannya. Pernyataan itu perlu kita tinjau ulang guna mengevaluasi sejauh mana penghargaan yang kita berikan terhadap para pahlawan. Karena dikhawatirkan ada makna yang belum mampu dihayati oleh bangsa Indonesia terhadap momen-momen sejarah yang di dalamnya melibatkan para pahlawan bangsa. Salah satunya adalah momen HARKITNAS yang telah mengilhami kemerdekaan bagi Indonesia.
Perjalanan panjang perjuangan bangsa Indonesia tidak cukup berhenti pada pencapaian kemerdekaan semata. Masih banyak rintangan yang harus kita singkirkan untuk mencapai kemerdekaan yang utuh. Karena kemerdekaan bukan hanya terletak pada keberhasilan kita mengusir penjajah dari tanah air. Kemerdekaan ekonomi, politik dan budaya adlah tujuan utama dari kemerdekaan 63 tahun silam.
"sesungguhnya Alloh tidak akan merubah nasib suatu kaum hingga mereka merubah nasibnya sendiri."
Sudah jelas peringatan Alloh yang disampaikan melalui firman Nya dalam Q.S. Ar-Ra'du ayat 11 tersebut. Ayat itu seharusnya sudah cukup menjadi pendobrak bagi jiwa muda yang selalu menginginkan perubahan ke arah kebaikan. Bangsa indonesia tetap akan menjadi negara yang tertinggal jika tidak ada usaha bersama dari kita untuk merubahnya.
Dalam peringatan kali ini, mari bersama-sama kita perbarui penghayatan kita tentangHARKITNAS. Sudah saatnya kita bangkit dari keterlenaan kenikmatan yang ditawarkan oleh negara-negara maju sebagai wujud abstrak dari penjajahan yang mereka lakukan. Bangkit dair keterpurukan tidak hanya untuk 100 tahun silam, tapi kebangkitan harus selalu ada dalam setiap ruang dan waktu yang berbeda.
Kita harus membuka mata bahwa keterpurukan bangsa kita saat ini lebih tragis dari seratus tahun silam. Karena keterpurukan yang sekarang ini lebih tidak terasa, namun efeknya lebih membahayakan bagi ketahanan nasional indonesia. Kekurangsadaran akan keterpurukan menjadikan kita lebih sulit untuk bangkit. Akan tetapi,yang perlu diyakini adalah sulit bukan berarti tidak bisa.
Mari kawan, kita bangkit bersama unutk meningkatkan ketahanan nasional bangsa kita.
Selasa, 20 Mei 2008
BBM NAIK, INGKAR JANJI PEMERINTAH
Tulisan ini muncul sebagai wujud dari kekecewaan penulis terhadap janji pemerintah berhubungan dengan rencana kenaikan BBM. Pemerintah telah berjanji tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik paling tidak sampai 2009 nanti. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menegaskan, " pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM dan listrik dalam dua tahun ke depan," katanya. Namun nyatanya, baru di pertengahan 2008 rakyat sudah dibuat resah dengan adanya kenaikan BBM di tahun 2008 ini.
Ketika pemerintah sebagai pengayom rakyat sudah mulai mengingkari janjinya, siapa lagi yang akan dipercaya rakyat. Bukan hanya sekali rakyat dikecewakan, lalu di mana para anggota DPR yang katanya menjadi penyalur aspirasi rakyat bersembunyi di saat rakyat butuh menyampaikan aspirasi mereka. Apakah mereka tidak merasa risih mendengr keluhan-keluhan rakyat ataukah mereka memang sudah tuli sehingga tidak legi mampu mendengar. Mungkin telinga mereka sudah terlalu banyak tersumbat dengan berlembar-lembar amplop guna menyetujui kebijakan yang diosdorkan pemerintah.
Ironisnya, pemerintah menggunakan alasan yang penulis rasa kurang logis sebagai pembelaan terhadap pengingkaran janji yang telah diucapkannya sendiri. Pemerintah beralasan bahwa subsidi BBM selama ini telah salah sasaran. Dan melalui Wapres Jusuf Kalla, pemerintah mencela siapapun yang menentang kenaikan harga BBM sebagai penghalang rezeki rakyat miskin dan memihak orang-orang kaya. Pemerintah beralasan orang-orang kayalah yang lebih banyak menumpahkan bahan bakar minyak di jalan-jalan karena setiap dari mereka meilki kedarann pribadi. Akan tetapi, apakah kenaikan harga tersebut membuat orang-orang kaya enggan mengeluarjkan kendaraan pribadi mereka dari kandangnya, kenyataaan yang ada tidak seperi itu. Orang-orang kaya dengan kendaraan pribadinya tetap menjadi penguasa jalan, knalpot mobil mereka tetap mengepulan asap yang semakin menyesakkan.
Dengan uang yang mereka miliki mereka masih bisa membeli apapun yang mereka inginkan. Sementara bagaimanakah dengan kelangsungan hidup rakyat yang kebanyakan berada di zona kemiskinan? Sedangkan para orang kaya yang bereperut buncit terlalu pelit unutk berbagi dengan kaum alit yang semakin terjepit. Mungkin, sudah menjadi takdir bahwa yang kecil harus terkucil sebagai tumbal bagi mereka yang berkuasa.
Ketika pemerintah sebagai pengayom rakyat sudah mulai mengingkari janjinya, siapa lagi yang akan dipercaya rakyat. Bukan hanya sekali rakyat dikecewakan, lalu di mana para anggota DPR yang katanya menjadi penyalur aspirasi rakyat bersembunyi di saat rakyat butuh menyampaikan aspirasi mereka. Apakah mereka tidak merasa risih mendengr keluhan-keluhan rakyat ataukah mereka memang sudah tuli sehingga tidak legi mampu mendengar. Mungkin telinga mereka sudah terlalu banyak tersumbat dengan berlembar-lembar amplop guna menyetujui kebijakan yang diosdorkan pemerintah.
Ironisnya, pemerintah menggunakan alasan yang penulis rasa kurang logis sebagai pembelaan terhadap pengingkaran janji yang telah diucapkannya sendiri. Pemerintah beralasan bahwa subsidi BBM selama ini telah salah sasaran. Dan melalui Wapres Jusuf Kalla, pemerintah mencela siapapun yang menentang kenaikan harga BBM sebagai penghalang rezeki rakyat miskin dan memihak orang-orang kaya. Pemerintah beralasan orang-orang kayalah yang lebih banyak menumpahkan bahan bakar minyak di jalan-jalan karena setiap dari mereka meilki kedarann pribadi. Akan tetapi, apakah kenaikan harga tersebut membuat orang-orang kaya enggan mengeluarjkan kendaraan pribadi mereka dari kandangnya, kenyataaan yang ada tidak seperi itu. Orang-orang kaya dengan kendaraan pribadinya tetap menjadi penguasa jalan, knalpot mobil mereka tetap mengepulan asap yang semakin menyesakkan.
Dengan uang yang mereka miliki mereka masih bisa membeli apapun yang mereka inginkan. Sementara bagaimanakah dengan kelangsungan hidup rakyat yang kebanyakan berada di zona kemiskinan? Sedangkan para orang kaya yang bereperut buncit terlalu pelit unutk berbagi dengan kaum alit yang semakin terjepit. Mungkin, sudah menjadi takdir bahwa yang kecil harus terkucil sebagai tumbal bagi mereka yang berkuasa.
KENAIKAN BBM, KESEJAHTERAAN RAKYAT YANG TERGADAI TANPA TEBUSAN
Kenaikan harga BBM di Indonesia merupakan imbas langsung dari kenaikan harga minyak dunia yang melambung tinggi di atas $100 US per barel. Ada banyak kacamata yang digunakan oleh para oknum dalam menyikapi kenaikan harga tersebut yang kesemuanya akan berhenti pada dua titik yang berlawanan yaitu, pro dan kontra. Dan kita perlu berhati-hati dalam melihat makro perekonomian Indonesia sehingga kita tidak terjebak dalam pemahaman buta yang mengombang-ambingkan kita dalam ketidakpastian penentuan sikap.
Penghematan sumber energi, pemberian subsidi langsung kepada rakyat miskin, perbaikan perekonomian Indonesia, sekilas alasan itu cukup logis jika dijadikan sebagai obat penenang di tengah kegusaran masyarakat akibat kenaikan harga BBM. Tapi, perlu ditilik ulang siapakah yang mempropagandakan alasan-alasan tersebut dan benarkah alasan-alasan tersebut bisa dibuktikan secara empirik? Tunggu dulu….bisa saja alasan-alasan itu muncul dari oknum-oknum tertentu yang merasa diuntungkan dengan adanya kebijakan kenaikan tarif BBM. Karena fakta-fakta yang ada telah menolak hipotesis di atas.
Kenaikan BBM telah mennjadi diskursi utama di berbagai kalangan. Meskipun kenaikan itu belum diresmikan, namun imbasnya telah meresahkan rakyat. Rakyat miskin, yang kata pemerintah menjadi sasaran pengalihan subsidi BBM malah merasakan keterjepitan hidup yang dialaminya makin parah. Lantas, apa namanya kalau klaim pemerintah itu bukan hanya sekedar topeng pemanis? Karena tentu saja seburuk apapun informasi yang digunakan dalam dunia bisnis akan tetap disampaikan sebagai informasi positif yang di make-up dengan berbagai alasan. Tapi, yang menjadi pertanyaan, apakah pemerintah indonesia memandang rakyat miskin hanya sekedar ladang bisnis bagi pejabat? Jika itu yang terjadi, tiada lagi manfaat kemerdekaan yang telah ditebus dengan darah dan nyawa oleh para pahlawan terdahulu.
Menurut penulis, kesejahteraaan rakyat hanya menjadi dalih pelarian yang digeret kesana kemari oleh oknum tertentu guna mencapai tujuan politik ekonominya. Kesejahteraan rakyat bak tameng yang kuat bagi pemerintah yang keberadaannya terkungkung dalam keabstrakan semata. Bagaimana tidak, dalam problema BBM sekarang inipun kesejahteraan rakyat diusung guna mendukung pelegalan kebijakan kenaikan tarif BBM. Padahal, itu merupakan kebohongan publik yang nyata. Bahkan, M. Kholid Syeirazi, seorang tenaga ahli di DPR RI, melalui artikelnya yang berjudul "Menaikkan Harga BBM = Pemerintah Tidak Memihak Rakyat Miskin !!", beliau mengatakan dengan tegas bahwa pemerintah bohong kalau negara lebih banyak menyubsidi orang kaya melalui BBM. Dengan gamblang beliau memaparkan bahwa pemerintah memang menyubsidi orang kaya, tapi bukan melalui BBM, melainkan melalui bunga obligasi rekapitulasi perbankan yang jumlahnya lebih dari 65 triliun dalam APBN P 2008.
APBN negara memang sedang mengalami defisit. Namun, apakah menaikkan tarif BBM merupakan cara yang tepat untuk menutup defisit tersebut? Jika kita kaji melalui pendekatan ilmu ekonomi, perekonomian makro akan stabil jika ada kestabilan dalam perekonomian mikro. Jika pemerintah benar-benar ingin memperbaiki keadaan perekonomian makro Indonesia, langkah yang harus diambil adalah memperkuat perekonomian mikronya, bukan malah membunuhnya.
BBM merupakan pangkal kehidupan ekonomi rakyat yang jika itu dicabut terancamlah kehidupan mereka, padahal rakyat merupakan penyangga kehidupan suatu negara. Industri yang menggunakan BBM pasti akan menaikkan harga jual produknya karena sudah masuk dalam teori bahwa produsen akan berbagi beban dengan konsumen mereka. Imbas kenaikan harga tidak begitu terasa bagi mereka yang berduit lalu bagaimankah dengan nasib kaum alit. Haruskah mereka mengencangkan lagi ikat pinggang mereka, sementara nafas mereka sudah tersengal dalam perut yang kempis.
Mengutip pernyataan Karsiyo (69), seorang pedagang kelapa muda (kelamud) di Jl. Raya Thamrin Semarang, pada lembar KR edisi 15 Mei 2008 lalu saat diwawancara KR mengenai kenaikan tarif BBM, dengan ketus dia menjawab, "kelamud iki ora iso mlaku dhewe menyang kutho." Dari penggalan wawancara itu tentunya kita bisa merasakan betapa kecewanya beliau terhadap kebijakan tarif BBM. Apakah pemerintah tidak cukup tertusuk dengan pernyataan itu yang menyiratkan betapa berartinya BBM bagi mereka. Selain itu, pada lembar yang sama seorang sopir angkot di Semarang mengeluhkan semakin sulitnya dia mendapatkan penumpang karena dia meningkatkan tarif 25 % lebih tinggi dari sebelumnya guna mengimbangi kenaikan BBM sebentar lagi.
Kesejahteraan seperti itukah yang dimaksud? Kesejahteraan menjadi korban dari ketakutan pemerintah dalam melawan para kreditor yang menjadi drakula penghisap darah rakyat dan para mafia minyak tanah yang menggerogoti uang rakyat. Pemerintahan Indonesia sekarang ini tak ubahnya sedang berada di atas bidak catur yang menempatkan rakyat sebagai pion yang setiap saat harus siap "berkorban" untuk melindungi rajanya. Pemerintah tak lebih dari tikus pengecut yang bersembunyi di balik kekuasannya yang mereka hanya berani memanfaatkan kekuasaan tersebut untuk melawan rakyatnya sendiri. Padahal, kalau mereka berani mereka bisa melakukan renegoisasi utang luar negeri untuk menyehatkan kembali APBN yang sedang berdarah-darah sebagaimana usulan M. Khalid Syeirazi dalam artikelnya. Akan tetapi, ternyata pemerintah tak punya keberanian unutk melakukannya dan mereka malah merencanakan penambahan utang baru sebesar 48 triliun rupiah dan penerbitan SUN, obligasi, dan sebagainya sebesar 117 triliun rupiah dalam APBN 2008.
20 Mei 2008
Penghematan sumber energi, pemberian subsidi langsung kepada rakyat miskin, perbaikan perekonomian Indonesia, sekilas alasan itu cukup logis jika dijadikan sebagai obat penenang di tengah kegusaran masyarakat akibat kenaikan harga BBM. Tapi, perlu ditilik ulang siapakah yang mempropagandakan alasan-alasan tersebut dan benarkah alasan-alasan tersebut bisa dibuktikan secara empirik? Tunggu dulu….bisa saja alasan-alasan itu muncul dari oknum-oknum tertentu yang merasa diuntungkan dengan adanya kebijakan kenaikan tarif BBM. Karena fakta-fakta yang ada telah menolak hipotesis di atas.
Kenaikan BBM telah mennjadi diskursi utama di berbagai kalangan. Meskipun kenaikan itu belum diresmikan, namun imbasnya telah meresahkan rakyat. Rakyat miskin, yang kata pemerintah menjadi sasaran pengalihan subsidi BBM malah merasakan keterjepitan hidup yang dialaminya makin parah. Lantas, apa namanya kalau klaim pemerintah itu bukan hanya sekedar topeng pemanis? Karena tentu saja seburuk apapun informasi yang digunakan dalam dunia bisnis akan tetap disampaikan sebagai informasi positif yang di make-up dengan berbagai alasan. Tapi, yang menjadi pertanyaan, apakah pemerintah indonesia memandang rakyat miskin hanya sekedar ladang bisnis bagi pejabat? Jika itu yang terjadi, tiada lagi manfaat kemerdekaan yang telah ditebus dengan darah dan nyawa oleh para pahlawan terdahulu.
Menurut penulis, kesejahteraaan rakyat hanya menjadi dalih pelarian yang digeret kesana kemari oleh oknum tertentu guna mencapai tujuan politik ekonominya. Kesejahteraan rakyat bak tameng yang kuat bagi pemerintah yang keberadaannya terkungkung dalam keabstrakan semata. Bagaimana tidak, dalam problema BBM sekarang inipun kesejahteraan rakyat diusung guna mendukung pelegalan kebijakan kenaikan tarif BBM. Padahal, itu merupakan kebohongan publik yang nyata. Bahkan, M. Kholid Syeirazi, seorang tenaga ahli di DPR RI, melalui artikelnya yang berjudul "Menaikkan Harga BBM = Pemerintah Tidak Memihak Rakyat Miskin !!", beliau mengatakan dengan tegas bahwa pemerintah bohong kalau negara lebih banyak menyubsidi orang kaya melalui BBM. Dengan gamblang beliau memaparkan bahwa pemerintah memang menyubsidi orang kaya, tapi bukan melalui BBM, melainkan melalui bunga obligasi rekapitulasi perbankan yang jumlahnya lebih dari 65 triliun dalam APBN P 2008.
APBN negara memang sedang mengalami defisit. Namun, apakah menaikkan tarif BBM merupakan cara yang tepat untuk menutup defisit tersebut? Jika kita kaji melalui pendekatan ilmu ekonomi, perekonomian makro akan stabil jika ada kestabilan dalam perekonomian mikro. Jika pemerintah benar-benar ingin memperbaiki keadaan perekonomian makro Indonesia, langkah yang harus diambil adalah memperkuat perekonomian mikronya, bukan malah membunuhnya.
BBM merupakan pangkal kehidupan ekonomi rakyat yang jika itu dicabut terancamlah kehidupan mereka, padahal rakyat merupakan penyangga kehidupan suatu negara. Industri yang menggunakan BBM pasti akan menaikkan harga jual produknya karena sudah masuk dalam teori bahwa produsen akan berbagi beban dengan konsumen mereka. Imbas kenaikan harga tidak begitu terasa bagi mereka yang berduit lalu bagaimankah dengan nasib kaum alit. Haruskah mereka mengencangkan lagi ikat pinggang mereka, sementara nafas mereka sudah tersengal dalam perut yang kempis.
Mengutip pernyataan Karsiyo (69), seorang pedagang kelapa muda (kelamud) di Jl. Raya Thamrin Semarang, pada lembar KR edisi 15 Mei 2008 lalu saat diwawancara KR mengenai kenaikan tarif BBM, dengan ketus dia menjawab, "kelamud iki ora iso mlaku dhewe menyang kutho." Dari penggalan wawancara itu tentunya kita bisa merasakan betapa kecewanya beliau terhadap kebijakan tarif BBM. Apakah pemerintah tidak cukup tertusuk dengan pernyataan itu yang menyiratkan betapa berartinya BBM bagi mereka. Selain itu, pada lembar yang sama seorang sopir angkot di Semarang mengeluhkan semakin sulitnya dia mendapatkan penumpang karena dia meningkatkan tarif 25 % lebih tinggi dari sebelumnya guna mengimbangi kenaikan BBM sebentar lagi.
Kesejahteraan seperti itukah yang dimaksud? Kesejahteraan menjadi korban dari ketakutan pemerintah dalam melawan para kreditor yang menjadi drakula penghisap darah rakyat dan para mafia minyak tanah yang menggerogoti uang rakyat. Pemerintahan Indonesia sekarang ini tak ubahnya sedang berada di atas bidak catur yang menempatkan rakyat sebagai pion yang setiap saat harus siap "berkorban" untuk melindungi rajanya. Pemerintah tak lebih dari tikus pengecut yang bersembunyi di balik kekuasannya yang mereka hanya berani memanfaatkan kekuasaan tersebut untuk melawan rakyatnya sendiri. Padahal, kalau mereka berani mereka bisa melakukan renegoisasi utang luar negeri untuk menyehatkan kembali APBN yang sedang berdarah-darah sebagaimana usulan M. Khalid Syeirazi dalam artikelnya. Akan tetapi, ternyata pemerintah tak punya keberanian unutk melakukannya dan mereka malah merencanakan penambahan utang baru sebesar 48 triliun rupiah dan penerbitan SUN, obligasi, dan sebagainya sebesar 117 triliun rupiah dalam APBN 2008.
20 Mei 2008
Senin, 19 Mei 2008
HUBUNGAN POLITIK DAN PENDIDIKAN
BAB I
HUBUNGAN POLITIK DAN PENDIDIKAN
Pendidikan dan politik adalah dua elemen penting dalam sistem sosial politik di setiap negara. Keduanya satu sama lain saling menunjang dan saling mengisi dalam proses pembentukan karakteristik masyarakat di suatu negara.
Menurut Abernethy dan Coombe (1965: 287), hubungan timbal balik antara pendidikan dan politik terjadi melalui tiga aspek, yaitu pembentukan sikap kelompok (group attitudes), masalah pengangguran (unemployment), dan peranan politik kaum cendekia (the political role of the intelligentsia).
Hubungan kekuasaan antar berbagai kelompok masyarakat banyak dipengaruhi oleh kesempatan belajar dan intensitas respon mereka terhadap pendidikan.
Bertahan atau tidaknya sistem pendidikan tunggal dlam masyarakat pluralis tergantung pada dua hal, yakni sistem tersebut memberi kesempatan yang sama pada semua kelompok masyarakat dan generasi muda mengalami bahwa belajar bersama dapat mencairkan perbedaan-perbedaan sosial mereka (Abernethy dan Coombe, 1965:290).
Pendidikan dan dunia kerja memiliki hubungan yang sangat kompleks. Keberhasilan pendidikan yang tidak diimbangi ketersediaan lapangan kerja akan menimbulkan pengangguran.
Hubungan antara politik dan pendidikan terwujud dalam berbagai bentuk yang berbeda. Dalam masyarakat modern, pendidikan adalah komoditi politik yang sangat penting. Sebagai komoditi politik, pendidikan bersifat politis yang dikontrol oleh pemerintah dan mempengaruhi kredibilitas pemerintah, sehingga pendidikan sering “dipaksa” menyesuaikan diri dengan pola-pola administratif umum dan norma-norma yang berlaku.
Jika politik dipahami sebagai “politik kekuatan, kekuasaan, dan otoritas dalam masyarakat dan pembuatan keputusan-keputusan otoritatif tentang alokasi sumber daya dan nilai-nilai sosial” (Herman, 1974: 9). Maka jelaslah bahwa pendidikan tidak lain adalah sebuah bisnis politik.
Akan tetapi, tidak semua orang mengakui dan mendukung realitas kuatnya hubungan atau keterkaitan antara politik dan pendidikan. Roesco Martin, seorang ilmuwan politik memandang bahwa infiltrasi politik dalam dunia pendidikan adalah sesuatu yang berbahaya.
Ide tentang non-political school telah muncul di Amerika Serikat sejak tahun 70-an. Dan ide tersebut muncul juga di Australia, karena bedanya berbagai faktor.
Namun demikian, Harman (1974: 5) berpendapat bahwa pendidikan dan politik merupakan dua hal yang sama sekali terpisah, tidak mengandung kebenaran, karena politik dan pendidikan saling terkait dan saling mempengaruhi. Keduanya merupakan aktifitas mendasar dalam semua masyarakat manusia.
Pendidikan menyangkut proses transmisi ilmu pengetahuan dan budaya, serta perkembangan ketrampilan dan pelatihan untuk tenaga kerja, dan politik berkenaan dengan praktik kekuasaan, pengaruh, dan otoritas, dan berkenaan dengan pembuatan keputusan-keputusan otoritatif tentang alokasi nilai-nilai dan sumber daya.
Hambatan Ke Depan
Politisasi terhadap pendidikan saat ini sudah semakin meningkat. Kita boleh saja berpikir bahwa tidak ada hubungan antara pendidikan dan politik. Namun, kita juga harus melihat realitas yang ada. Untuk dapat memahami berbagai persoalan pendidikan yang ada di tengah masyarakat diperlukan pengetahuan tentang aspek-aspek dan konteks politik dari persoalan-persoalan kependidikan tersebut.
Perkembangan Di Indonesia
Di Indonesia, kepedulian terhadap hubungan pendidikan dan politik sudah mulai berkembang dalam wacana publik, walaupun belum menjadi satu bidang kajian akademik.
Dalam dua dekade terakhir, memasuki abad ke-21 dan pemberlakuan otonomi daerah, lingkungan politik pendidikan di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan penting yang ditandai tiga kecenderungan utama. Pertama, terjadinya perubahan peranan pemerintah pusat dan darah dalam kebijakan pendidikan. Kedua, semakin terfragmentasinya pendidikan. Ketiga, muncul kembalinya kepentingan-kepentingan non-kependidikan.
BAB II
FUNGSI POLITIK INSTITUSI PENDIDIKAN
Selain saling mempengaruhi, terdapat juga hubungan fungsional antara pendidikan dan politik.
Institusi Pendidikan Sebagai Alat Kekuasaan?
Berbagai aspek pembelajaran sering kali diarahkan pada kepentingan politik tertentu, sehingga institusi pendidikan dalam masyarakat dapat berfungsi sebagai alat kekuasaan dalam upaya membentuk sikap dan keyakinan politik yang dikehendaki.
Peluang untuk mengarahkan berbagai unsur kependidikan pada kebutuhan politik tertentu sangat besar. Stabilitas atau transformasi politik banyak ditentukan oleh faktor pendidikan.
Sosialisasi Politik atau Politisasi
Sistem pendidikan turut serta mengembangkan dan mentransmisi berbagai orientasi politik. Menurut Easton (1957: 311), salah satu prasyarat fundamental bertahannya sistem politik adalah apabila orang-orang yang terlibat dalam sistem politik adalah apabila orang-orang yang terlibat dalam sistem politik tersebut berhasil mentransfer ilmu pengetahuan, nilai-nilai dan sikap-sikap yang mereka kehendaki. Dan bagian paling relevan dari proses conditioning ini adalah politisasi.
Politisasi diperlukan, baik untuk mempertahankan maupun untuk menggerogoti kekuasaan. Politisasi bisa menumbuhkan keyakinan akan kemampuan politik (political efficacy) di kalangan masyarakat, yaitu “suatu gambaran bahwa seseorang menilai dirinya dapat mempengaruhi proses keputusan politik pemerintah”. (Massialas, 1969: 157).
Orientasi Dasar Politik
Menurut Easton (1957: 311-312), orientasi dasar politik (basic political orientation), mencakup tiga elemen utama. Pertama, political objects atau perceived images. Kedua, values atau desired images. Ketiga, political attitude.
Proses pembentukan dan transmisi orientasi dasar politik bisa ditanamkan melalui institusi-institusi pendidikan. Pendidikan formal sangat mempengaruhi proses rekruitmen politik.
Civic Education
Studi-studi politik pendidikan dapat diarahkan pada problem areas yang cukup luas. Bagaimana transmisi berbagai jenis orientasi secara signifikan berhubungan dengan karakteristik sosio-ekonomi, pandangan politik, etnisitas, agama, dan sejenisnya? Apakah terjadi disparitas antara perceived image dan desired image dalam pikiran siswa? Dan lain-lain.
Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut, membantu para ilmuwan politik memahami secara konkret proses yang dilakukan oleh pendidikan dalam mempengaruhi integrasi sistem politik. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan (civic education) perlu dicantumkan dalam kurikulum pendidikan di berbagai negara.
BAB IV
PROSPEK KAJIAN POLITIK PENDIDIKAN
Sebagai suatu bidang kajian yang relatif baru, kelayakan politik pendidikan (the politics of education) banyak dipertanyakan, baik oleh para sarjana ilmu politik maupun oleh para sarjana ilmu pendidikan. Sehingga memperlambat pengakuan terhadap politik pendidikan sebagai suatu bidang kajian tersendiri.
Wacana Politik Pendidikan
Politik pendidikan (the politics of education) harus dibedakan dengan politik kependidikan (educational politics). Jika politik pendidikan membicarakan aspek-aspek politik dari pendidikan, politik kependidikan adalah upaya-upaya (sadar dan terorganisasi) untuk mempengaruhi input, proses, dan output pendidikan. (Archer, 1985: 39).
Dalam praktiknya, tandas Archer (1985: 42), educational politics terimplementasi dalam tiga jenis negosiasi yang berbeda-beda. Jenis pertama, adalah inisiasi internal. Jenis kedua adalah inisiasi eksternal. Jenis ketiga adalah manipulasi politik.
Menurut Dale (1989: 42), education politics adalah studi terhadap efektifitas sistem pendidikan dan bentuk-bentuk pengelolaan pendidikan dalam mencapai tujuan-tujuan yang dibebankan pada mereka. Yang mana studi ini memiliki tiga ciri utama, yaitu :
1) Mempertanyakan proses pembuatan keputusan
2) Mereduksi politik menjadi administrasi
3) Terfokus pada perangkat kerja.
Adapun the politics of education adalah relasi antara produksi tujuan-tujuan dan bentuk pencapaiannya.
Perkembangan Kajian Politik Pendidikan
Menurut catatan Mitchell, aplikasi analisis politik terhadap studi kependidikan sepenuhnya terabaikan sebelum tahun 1950-an. Dan perkembangan politik pendidikan sebagai suatu bidang kajian tersendiri dipicu oleh artikel yang ditulis oleh Thomas H. Eliot yang berjudul “Toward an Understanding of Public School Politics” yang dimuat di American Political Science Review, Volume 53, Nomor 4, Desember 1959, halaman 1032-1052.
Sepuluh tahun kemudian, 1969, American Educational Research Association (AERA) berhasil membentuk divisi khusus para peneliti politik pendidikan. Krist dan Mosher (1969: 623) yakin bahwa perkembangan tersebut bertitik tolak dari suatu kesadaran bahwa isu-isu dan problematika pendidikan membutuhkan model analisis sains-kebijakan (policy-science).
Kajian policy-science menyajikan sesuatu yang berbeda karena kajian ini memperhatikan tiga isu:
1. Efek alokatif dari saksi-saksi politik “siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana.
2. Situasi educational-policy system yang sedang berjalan.
3. Efektifitas sistem yang ada dalam mencapai tujuan yang diharapkan dari kebijakan.
Minat Kajian Politik Pendidikan
Perhatian para ilmuwan pendidikan terhadap aspek-aspek politik pendidikan dan para ilmuwan politik terhadap persoalan-persoalan kependidikan berkembang sangat lamban. Dalam masalah itu, Easton (1957: 304-306) memberi dua alasan yaitu :
1) adanya peningkatan spesialisasi disiplin keilmuan dan penelitian dalam ilmu-ilmu politik.
2) karena hingga akhir tahun 1950-an para ilmuwan politik terlalu banyak memperhatikan persoalan-persoalan kekuasaan atau teori politik normatif.
Menurut Harman (1974: 14-15), tidak tertariknya para ilmuwan politik pada persoalan pendidikan disebabkan empat hal yaitu :
1) mereka terlalu banyak terlibat dengan studi tentang institusi-institusi formal pemerintah dan politik nasional dan internasional.
2) status profesional dan intelektual pendidikan yang rendah.
3) kurangnya perbedaan yang serius tentang kebijakan pendidikan.
4) adanya kepercayaan bahwa pendidikan harus dikeluarkan dari politik.
Oleh Mitchell, perhatian terhadap politik pendidikan dilihat sebagai dampak langsung dari perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ia mencatat perkembangan kehidupan sosial yang menjauhkan perhatian para sarjana pada dimensi politik pendidikan publik, yaitu reformasi gerakan politik urban, diadopsinya filsafat progresif oleh para pendidik berpengaruh, dan berkembangnya scientific management.
Memasuki paruh pertama abad dua puluh, isu-isu utama dalam politik pendidikan adalah the 3 Rs: Religion, Race and Rural/Urban conflicts tentang keuangan sekolah (Lannaconne dan Ciston; dalam Mitchell: 155). Pada awal abad dua puluh, Mitchell mencatat, politik pendidikan dikontrol oleh tujuh keputusan penting, yaitu:
1) Produktivitas ekonomi atau sosialisasi civic;
2) Otoritas sentralistik atau otonomi lokal?;
3) Sekolah sebagai budaya atau sebagai instrumen reformasi?;
4) Dikendalikan oleh birokrasi atau oleh komunitas profesional?;
5) Pilihan swasta atau kepentingan publik?;
6) Hak milik atau identitas budaya?; dan
7) Teknologi sebagai problem atau sebagai solusi?
Mulai awal 1960-an, minat para ilmuwan politik dan mahasiswa pendidikan untuk mengkaji politik pendidikan meluas. Memasuki 1980-an, berdasarkan catatan Harman (1974) penelitian tentang berbagai aspek politik pendidikan dilaksanakan di Jurusan Ilmu Politik dan Ilmu Pendidikan di banyak Universitas dan pusat penelitian di seluruh dunia.
Adanya kecenderungan terus menerus dalam spesialiasasi riset serta tumbuhnya kesadaran dalam ilmu-ilmu sosial dan dalam ilmu pendidikan tentang keterkaitan antara institusi-institusi dan proses-proses sosial, menarik minat sejumlah sarjana ilmu politik untuk meneliti pendidikan. Selain itu, mereka juga berkeinginan keras untuk terlibat dalam proyek-proyek yang memiliki aplikasi langsung dan praktis untuk perbaikan masyarakat.
Fokus dan Manfaat Kajian
Tugas utama kajian politik pendidikan, menurut Easton (1957:305) adalah mengungkapkan cara-cara yang digunakan oleh kelompok-kelompok kependidikan dalam upaya mereka untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka dan untuk memaksimalkan alokasi dana dari pemerintah untuk mereka.
Menurut Harman (1974: 1), studi politik pendidikan dapat meningkatkan pemahaman kita tentang kehidupan politik, tentang berbagai proses dan lembaga pendidikan, dan tentang interaksi antara pendidikan dan politik dalam masyarakat yang berbeda-beda.
Tantangan Ke Depan
Hambatan-hambatan baru selalu muncul dalam perkembangan politik pendidikan. Hambatan-hambatan baru tersebut menurut Harman (1980: 4) meliputi:
1. The Problem of Meanings
2. Kurang Perspektif
3. Keraguan Tentang Investigasi Sistematik
4. Rasa Ketidakberdayaan Profesional
Prospek di Indonesia
Pengalaman bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan memperlihatkan betapa penting arti pendidikan bagi bangunan politik dan sebaliknya, betapa penting arti politik bagi perkembangan pendidikan.
Untuk itu, perspektif masyarakat tentang pendidikan perlu diperluas, dari hanya terbatas pada lingkup ruang kelas ke lingkup lingkungan sosial politik. Dan pada konteks ini kita pantas optimis bahwa pada masa-masa mendatang, kajian-kajian politik pendidikan akan semakin berkembang pesat.
Sumber: Politik Pendidikan (Dinamika Hubungi Antara Kepentingan Kekuaaan dan Praktik Penyelenggaraan Pendidikan), Bab 1, 2, dan 4, M. Sirozi, Ph.D. Rajawali Press, Jakarta, 2005.
HUBUNGAN POLITIK DAN PENDIDIKAN
Pendidikan dan politik adalah dua elemen penting dalam sistem sosial politik di setiap negara. Keduanya satu sama lain saling menunjang dan saling mengisi dalam proses pembentukan karakteristik masyarakat di suatu negara.
Menurut Abernethy dan Coombe (1965: 287), hubungan timbal balik antara pendidikan dan politik terjadi melalui tiga aspek, yaitu pembentukan sikap kelompok (group attitudes), masalah pengangguran (unemployment), dan peranan politik kaum cendekia (the political role of the intelligentsia).
Hubungan kekuasaan antar berbagai kelompok masyarakat banyak dipengaruhi oleh kesempatan belajar dan intensitas respon mereka terhadap pendidikan.
Bertahan atau tidaknya sistem pendidikan tunggal dlam masyarakat pluralis tergantung pada dua hal, yakni sistem tersebut memberi kesempatan yang sama pada semua kelompok masyarakat dan generasi muda mengalami bahwa belajar bersama dapat mencairkan perbedaan-perbedaan sosial mereka (Abernethy dan Coombe, 1965:290).
Pendidikan dan dunia kerja memiliki hubungan yang sangat kompleks. Keberhasilan pendidikan yang tidak diimbangi ketersediaan lapangan kerja akan menimbulkan pengangguran.
Hubungan antara politik dan pendidikan terwujud dalam berbagai bentuk yang berbeda. Dalam masyarakat modern, pendidikan adalah komoditi politik yang sangat penting. Sebagai komoditi politik, pendidikan bersifat politis yang dikontrol oleh pemerintah dan mempengaruhi kredibilitas pemerintah, sehingga pendidikan sering “dipaksa” menyesuaikan diri dengan pola-pola administratif umum dan norma-norma yang berlaku.
Jika politik dipahami sebagai “politik kekuatan, kekuasaan, dan otoritas dalam masyarakat dan pembuatan keputusan-keputusan otoritatif tentang alokasi sumber daya dan nilai-nilai sosial” (Herman, 1974: 9). Maka jelaslah bahwa pendidikan tidak lain adalah sebuah bisnis politik.
Akan tetapi, tidak semua orang mengakui dan mendukung realitas kuatnya hubungan atau keterkaitan antara politik dan pendidikan. Roesco Martin, seorang ilmuwan politik memandang bahwa infiltrasi politik dalam dunia pendidikan adalah sesuatu yang berbahaya.
Ide tentang non-political school telah muncul di Amerika Serikat sejak tahun 70-an. Dan ide tersebut muncul juga di Australia, karena bedanya berbagai faktor.
Namun demikian, Harman (1974: 5) berpendapat bahwa pendidikan dan politik merupakan dua hal yang sama sekali terpisah, tidak mengandung kebenaran, karena politik dan pendidikan saling terkait dan saling mempengaruhi. Keduanya merupakan aktifitas mendasar dalam semua masyarakat manusia.
Pendidikan menyangkut proses transmisi ilmu pengetahuan dan budaya, serta perkembangan ketrampilan dan pelatihan untuk tenaga kerja, dan politik berkenaan dengan praktik kekuasaan, pengaruh, dan otoritas, dan berkenaan dengan pembuatan keputusan-keputusan otoritatif tentang alokasi nilai-nilai dan sumber daya.
Hambatan Ke Depan
Politisasi terhadap pendidikan saat ini sudah semakin meningkat. Kita boleh saja berpikir bahwa tidak ada hubungan antara pendidikan dan politik. Namun, kita juga harus melihat realitas yang ada. Untuk dapat memahami berbagai persoalan pendidikan yang ada di tengah masyarakat diperlukan pengetahuan tentang aspek-aspek dan konteks politik dari persoalan-persoalan kependidikan tersebut.
Perkembangan Di Indonesia
Di Indonesia, kepedulian terhadap hubungan pendidikan dan politik sudah mulai berkembang dalam wacana publik, walaupun belum menjadi satu bidang kajian akademik.
Dalam dua dekade terakhir, memasuki abad ke-21 dan pemberlakuan otonomi daerah, lingkungan politik pendidikan di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan penting yang ditandai tiga kecenderungan utama. Pertama, terjadinya perubahan peranan pemerintah pusat dan darah dalam kebijakan pendidikan. Kedua, semakin terfragmentasinya pendidikan. Ketiga, muncul kembalinya kepentingan-kepentingan non-kependidikan.
BAB II
FUNGSI POLITIK INSTITUSI PENDIDIKAN
Selain saling mempengaruhi, terdapat juga hubungan fungsional antara pendidikan dan politik.
Institusi Pendidikan Sebagai Alat Kekuasaan?
Berbagai aspek pembelajaran sering kali diarahkan pada kepentingan politik tertentu, sehingga institusi pendidikan dalam masyarakat dapat berfungsi sebagai alat kekuasaan dalam upaya membentuk sikap dan keyakinan politik yang dikehendaki.
Peluang untuk mengarahkan berbagai unsur kependidikan pada kebutuhan politik tertentu sangat besar. Stabilitas atau transformasi politik banyak ditentukan oleh faktor pendidikan.
Sosialisasi Politik atau Politisasi
Sistem pendidikan turut serta mengembangkan dan mentransmisi berbagai orientasi politik. Menurut Easton (1957: 311), salah satu prasyarat fundamental bertahannya sistem politik adalah apabila orang-orang yang terlibat dalam sistem politik adalah apabila orang-orang yang terlibat dalam sistem politik tersebut berhasil mentransfer ilmu pengetahuan, nilai-nilai dan sikap-sikap yang mereka kehendaki. Dan bagian paling relevan dari proses conditioning ini adalah politisasi.
Politisasi diperlukan, baik untuk mempertahankan maupun untuk menggerogoti kekuasaan. Politisasi bisa menumbuhkan keyakinan akan kemampuan politik (political efficacy) di kalangan masyarakat, yaitu “suatu gambaran bahwa seseorang menilai dirinya dapat mempengaruhi proses keputusan politik pemerintah”. (Massialas, 1969: 157).
Orientasi Dasar Politik
Menurut Easton (1957: 311-312), orientasi dasar politik (basic political orientation), mencakup tiga elemen utama. Pertama, political objects atau perceived images. Kedua, values atau desired images. Ketiga, political attitude.
Proses pembentukan dan transmisi orientasi dasar politik bisa ditanamkan melalui institusi-institusi pendidikan. Pendidikan formal sangat mempengaruhi proses rekruitmen politik.
Civic Education
Studi-studi politik pendidikan dapat diarahkan pada problem areas yang cukup luas. Bagaimana transmisi berbagai jenis orientasi secara signifikan berhubungan dengan karakteristik sosio-ekonomi, pandangan politik, etnisitas, agama, dan sejenisnya? Apakah terjadi disparitas antara perceived image dan desired image dalam pikiran siswa? Dan lain-lain.
Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut, membantu para ilmuwan politik memahami secara konkret proses yang dilakukan oleh pendidikan dalam mempengaruhi integrasi sistem politik. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan (civic education) perlu dicantumkan dalam kurikulum pendidikan di berbagai negara.
BAB IV
PROSPEK KAJIAN POLITIK PENDIDIKAN
Sebagai suatu bidang kajian yang relatif baru, kelayakan politik pendidikan (the politics of education) banyak dipertanyakan, baik oleh para sarjana ilmu politik maupun oleh para sarjana ilmu pendidikan. Sehingga memperlambat pengakuan terhadap politik pendidikan sebagai suatu bidang kajian tersendiri.
Wacana Politik Pendidikan
Politik pendidikan (the politics of education) harus dibedakan dengan politik kependidikan (educational politics). Jika politik pendidikan membicarakan aspek-aspek politik dari pendidikan, politik kependidikan adalah upaya-upaya (sadar dan terorganisasi) untuk mempengaruhi input, proses, dan output pendidikan. (Archer, 1985: 39).
Dalam praktiknya, tandas Archer (1985: 42), educational politics terimplementasi dalam tiga jenis negosiasi yang berbeda-beda. Jenis pertama, adalah inisiasi internal. Jenis kedua adalah inisiasi eksternal. Jenis ketiga adalah manipulasi politik.
Menurut Dale (1989: 42), education politics adalah studi terhadap efektifitas sistem pendidikan dan bentuk-bentuk pengelolaan pendidikan dalam mencapai tujuan-tujuan yang dibebankan pada mereka. Yang mana studi ini memiliki tiga ciri utama, yaitu :
1) Mempertanyakan proses pembuatan keputusan
2) Mereduksi politik menjadi administrasi
3) Terfokus pada perangkat kerja.
Adapun the politics of education adalah relasi antara produksi tujuan-tujuan dan bentuk pencapaiannya.
Perkembangan Kajian Politik Pendidikan
Menurut catatan Mitchell, aplikasi analisis politik terhadap studi kependidikan sepenuhnya terabaikan sebelum tahun 1950-an. Dan perkembangan politik pendidikan sebagai suatu bidang kajian tersendiri dipicu oleh artikel yang ditulis oleh Thomas H. Eliot yang berjudul “Toward an Understanding of Public School Politics” yang dimuat di American Political Science Review, Volume 53, Nomor 4, Desember 1959, halaman 1032-1052.
Sepuluh tahun kemudian, 1969, American Educational Research Association (AERA) berhasil membentuk divisi khusus para peneliti politik pendidikan. Krist dan Mosher (1969: 623) yakin bahwa perkembangan tersebut bertitik tolak dari suatu kesadaran bahwa isu-isu dan problematika pendidikan membutuhkan model analisis sains-kebijakan (policy-science).
Kajian policy-science menyajikan sesuatu yang berbeda karena kajian ini memperhatikan tiga isu:
1. Efek alokatif dari saksi-saksi politik “siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana.
2. Situasi educational-policy system yang sedang berjalan.
3. Efektifitas sistem yang ada dalam mencapai tujuan yang diharapkan dari kebijakan.
Minat Kajian Politik Pendidikan
Perhatian para ilmuwan pendidikan terhadap aspek-aspek politik pendidikan dan para ilmuwan politik terhadap persoalan-persoalan kependidikan berkembang sangat lamban. Dalam masalah itu, Easton (1957: 304-306) memberi dua alasan yaitu :
1) adanya peningkatan spesialisasi disiplin keilmuan dan penelitian dalam ilmu-ilmu politik.
2) karena hingga akhir tahun 1950-an para ilmuwan politik terlalu banyak memperhatikan persoalan-persoalan kekuasaan atau teori politik normatif.
Menurut Harman (1974: 14-15), tidak tertariknya para ilmuwan politik pada persoalan pendidikan disebabkan empat hal yaitu :
1) mereka terlalu banyak terlibat dengan studi tentang institusi-institusi formal pemerintah dan politik nasional dan internasional.
2) status profesional dan intelektual pendidikan yang rendah.
3) kurangnya perbedaan yang serius tentang kebijakan pendidikan.
4) adanya kepercayaan bahwa pendidikan harus dikeluarkan dari politik.
Oleh Mitchell, perhatian terhadap politik pendidikan dilihat sebagai dampak langsung dari perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ia mencatat perkembangan kehidupan sosial yang menjauhkan perhatian para sarjana pada dimensi politik pendidikan publik, yaitu reformasi gerakan politik urban, diadopsinya filsafat progresif oleh para pendidik berpengaruh, dan berkembangnya scientific management.
Memasuki paruh pertama abad dua puluh, isu-isu utama dalam politik pendidikan adalah the 3 Rs: Religion, Race and Rural/Urban conflicts tentang keuangan sekolah (Lannaconne dan Ciston; dalam Mitchell: 155). Pada awal abad dua puluh, Mitchell mencatat, politik pendidikan dikontrol oleh tujuh keputusan penting, yaitu:
1) Produktivitas ekonomi atau sosialisasi civic;
2) Otoritas sentralistik atau otonomi lokal?;
3) Sekolah sebagai budaya atau sebagai instrumen reformasi?;
4) Dikendalikan oleh birokrasi atau oleh komunitas profesional?;
5) Pilihan swasta atau kepentingan publik?;
6) Hak milik atau identitas budaya?; dan
7) Teknologi sebagai problem atau sebagai solusi?
Mulai awal 1960-an, minat para ilmuwan politik dan mahasiswa pendidikan untuk mengkaji politik pendidikan meluas. Memasuki 1980-an, berdasarkan catatan Harman (1974) penelitian tentang berbagai aspek politik pendidikan dilaksanakan di Jurusan Ilmu Politik dan Ilmu Pendidikan di banyak Universitas dan pusat penelitian di seluruh dunia.
Adanya kecenderungan terus menerus dalam spesialiasasi riset serta tumbuhnya kesadaran dalam ilmu-ilmu sosial dan dalam ilmu pendidikan tentang keterkaitan antara institusi-institusi dan proses-proses sosial, menarik minat sejumlah sarjana ilmu politik untuk meneliti pendidikan. Selain itu, mereka juga berkeinginan keras untuk terlibat dalam proyek-proyek yang memiliki aplikasi langsung dan praktis untuk perbaikan masyarakat.
Fokus dan Manfaat Kajian
Tugas utama kajian politik pendidikan, menurut Easton (1957:305) adalah mengungkapkan cara-cara yang digunakan oleh kelompok-kelompok kependidikan dalam upaya mereka untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka dan untuk memaksimalkan alokasi dana dari pemerintah untuk mereka.
Menurut Harman (1974: 1), studi politik pendidikan dapat meningkatkan pemahaman kita tentang kehidupan politik, tentang berbagai proses dan lembaga pendidikan, dan tentang interaksi antara pendidikan dan politik dalam masyarakat yang berbeda-beda.
Tantangan Ke Depan
Hambatan-hambatan baru selalu muncul dalam perkembangan politik pendidikan. Hambatan-hambatan baru tersebut menurut Harman (1980: 4) meliputi:
1. The Problem of Meanings
2. Kurang Perspektif
3. Keraguan Tentang Investigasi Sistematik
4. Rasa Ketidakberdayaan Profesional
Prospek di Indonesia
Pengalaman bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan memperlihatkan betapa penting arti pendidikan bagi bangunan politik dan sebaliknya, betapa penting arti politik bagi perkembangan pendidikan.
Untuk itu, perspektif masyarakat tentang pendidikan perlu diperluas, dari hanya terbatas pada lingkup ruang kelas ke lingkup lingkungan sosial politik. Dan pada konteks ini kita pantas optimis bahwa pada masa-masa mendatang, kajian-kajian politik pendidikan akan semakin berkembang pesat.
Sumber: Politik Pendidikan (Dinamika Hubungi Antara Kepentingan Kekuaaan dan Praktik Penyelenggaraan Pendidikan), Bab 1, 2, dan 4, M. Sirozi, Ph.D. Rajawali Press, Jakarta, 2005.
Spectrum Ancaman Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa ada tiga spectrum yang menjadi ancaman bagi ketahanan nasional, yaitu: identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
· Identitas
Identitas adalah ciri khas suatu bangsa atau Negara dilihat dari keseluruhan (holistic). Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Identitas bangsa Indonesia terealisasi dalam berbagai bentuk yang diaplikasikan oleh setiap penduduknya. Secara kodrati Indonesia telah lahir sebagai Negara bangsa. Sehingga banyak identitas bangsa yang menjadi unsure dasar pembentuk bangsa Indonesia. Diantara identitas yang dimiliki bangsa-bangsa tersebut memuat beragam agama, bahasa, suku, kebudayaan, dan adat istiadat. Keberagaman identitas tersebut disatukan ke dalam identitas tunggal yaitu Pancasila.
· Integritas
Integritas adalah kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsure social maupun alamiah, baik yang bersifat potensial maupun fungsional.
Negara Indonesia terbentuk karena adanya integrasi dari berbagai bangsa. Komunikasi dan interaksi suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia menghasilkan aspirasi untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa. Dan wujud integrasi terbesar dalam sejarah bangsa Indonesia adalah Proklamasi Kemerdekaan yang dilaksanakan pada 17 Agustus 1945.
· Kelangsungan hidup bangsa
Kelangsungan hidup bangsa adalah kemampuan suatu bangsa mempertahakan keberlangsungan hidupnya sebagai bangsa yang terintegrasi. Kelangsungan hidup suatu bangsa akan terjaga selama dia masih bisa mempertahankan identitas dan integritasnya sebagai suatu bangsa.
Di bawah ini terdapat factor-faktor yang menjadi pendukung terhadap identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa :
- keanekaragaman budaya
- kesadaran bangsa Indonesia bahwa untuk mewujudkan hakikat kodratnya sebagai makhluk individu dan social harus melakukan suatu kontrak untuk menyepakati suatu integrasi bersama
- keinginan dan semangat untuk hidup dan meraih cita-cita bersama
Keberadaan ketiga spectrum tersebut berbanding lurus dengan ketahanan nasional suatu bangsa. Melemahnya ketahanan nasional akan melemahkan bahkan meruntuhkan ketiga spectrum tersebut. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai identitas pokok bangsa Indonesia semakin tergusur dengan nilai-nilai yang ditiupkan budaya barat secara eksplisit maupun implicit. Dan sebagai akibatnya integritas bangsa semakin memudar dan terancam perpecahan. Akhirnya kelangsungan hidup bangsa semakin sulit untuk dipertahankan.
Di tengah kondisi kritis seperti ini, pembenahan terhadap ketahanan nasional akan menjadi obat yang manjur dalam sebuah proses penyembuhan bagi bangsa Indonesia.
Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa ada tiga spectrum yang menjadi ancaman bagi ketahanan nasional, yaitu: identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
· Identitas
Identitas adalah ciri khas suatu bangsa atau Negara dilihat dari keseluruhan (holistic). Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Identitas bangsa Indonesia terealisasi dalam berbagai bentuk yang diaplikasikan oleh setiap penduduknya. Secara kodrati Indonesia telah lahir sebagai Negara bangsa. Sehingga banyak identitas bangsa yang menjadi unsure dasar pembentuk bangsa Indonesia. Diantara identitas yang dimiliki bangsa-bangsa tersebut memuat beragam agama, bahasa, suku, kebudayaan, dan adat istiadat. Keberagaman identitas tersebut disatukan ke dalam identitas tunggal yaitu Pancasila.
· Integritas
Integritas adalah kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsure social maupun alamiah, baik yang bersifat potensial maupun fungsional.
Negara Indonesia terbentuk karena adanya integrasi dari berbagai bangsa. Komunikasi dan interaksi suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia menghasilkan aspirasi untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa. Dan wujud integrasi terbesar dalam sejarah bangsa Indonesia adalah Proklamasi Kemerdekaan yang dilaksanakan pada 17 Agustus 1945.
· Kelangsungan hidup bangsa
Kelangsungan hidup bangsa adalah kemampuan suatu bangsa mempertahakan keberlangsungan hidupnya sebagai bangsa yang terintegrasi. Kelangsungan hidup suatu bangsa akan terjaga selama dia masih bisa mempertahankan identitas dan integritasnya sebagai suatu bangsa.
Di bawah ini terdapat factor-faktor yang menjadi pendukung terhadap identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa :
- keanekaragaman budaya
- kesadaran bangsa Indonesia bahwa untuk mewujudkan hakikat kodratnya sebagai makhluk individu dan social harus melakukan suatu kontrak untuk menyepakati suatu integrasi bersama
- keinginan dan semangat untuk hidup dan meraih cita-cita bersama
Keberadaan ketiga spectrum tersebut berbanding lurus dengan ketahanan nasional suatu bangsa. Melemahnya ketahanan nasional akan melemahkan bahkan meruntuhkan ketiga spectrum tersebut. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai identitas pokok bangsa Indonesia semakin tergusur dengan nilai-nilai yang ditiupkan budaya barat secara eksplisit maupun implicit. Dan sebagai akibatnya integritas bangsa semakin memudar dan terancam perpecahan. Akhirnya kelangsungan hidup bangsa semakin sulit untuk dipertahankan.
Di tengah kondisi kritis seperti ini, pembenahan terhadap ketahanan nasional akan menjadi obat yang manjur dalam sebuah proses penyembuhan bagi bangsa Indonesia.
Hatiku selembar daun
Hatiku selembar daun
Yang melayang jatuh di rumput
Sebentar,
Sejenak aku ingin terbang
Di sini
Sesaat adalah abadi,
Sebelum kau sapu tamanmu
Setiap pagi
Karya: Supardi Joko Sarmono
Puisi di atas adalah puisi favoritku. Sederhana, singkat tapi penuh makna.
Resapi dan rasakan betapa dalam makna yang terkandung di dalamnya. Ada air mata yang tak terasa menetes, ketika ku mencoba mencerna setiap kata yang menjadi unsure pembentuk puisi tersebut.
“Hatiku selembar daun” demikianlah aku dan juga manusia-manusia yang ada di bumi ini, nyawa kita tak lebih ringan dari selembar daun yang setiap saat bisa luruh tertiup angin.
Daun yang hijau bukan berarti dia akan berada lebih lama di atas pohon. Bisa saja dia akan lebih dulu menghilang jatuh, ataukah meranggas termakan ulat. Begitu juga kita. Kehidupan dan kematian adalah rahasia Rabb kita.
“Sejenak aku ingin terbang” ya…ch itulah yang kurasakan. Akupun ingin terbang kawan,, menjelajahi dunia ini mencari dan mencari sebanyak mungkin yang ingin kucari.
Sebentar kawan,, hanya sebentar waktu yang ada. Sebentar, jika masih tersisa.
“Sesaat adalah abadi”, waktu yang sebentar adalah abadi jika aku berhasil menggapai apa yang menjadi mimpi. Sebelum aku pergi,, mungkinkah aku abadi?
Kasih sayang kawan,,, yang kurasa masih tertinggal menjadi kekuatan yang semakin kikis.
Kasih sayang orang-orang di sekitar ku yang berusaha merengkuh jiwa rapuhku.
Lalu apa,,,, yang akan menjadikanku tertinggal dalam kehidupan mereka, meski waktu tlah membawaku pergi.
Yang melayang jatuh di rumput
Sebentar,
Sejenak aku ingin terbang
Di sini
Sesaat adalah abadi,
Sebelum kau sapu tamanmu
Setiap pagi
Karya: Supardi Joko Sarmono
Puisi di atas adalah puisi favoritku. Sederhana, singkat tapi penuh makna.
Resapi dan rasakan betapa dalam makna yang terkandung di dalamnya. Ada air mata yang tak terasa menetes, ketika ku mencoba mencerna setiap kata yang menjadi unsure pembentuk puisi tersebut.
“Hatiku selembar daun” demikianlah aku dan juga manusia-manusia yang ada di bumi ini, nyawa kita tak lebih ringan dari selembar daun yang setiap saat bisa luruh tertiup angin.
Daun yang hijau bukan berarti dia akan berada lebih lama di atas pohon. Bisa saja dia akan lebih dulu menghilang jatuh, ataukah meranggas termakan ulat. Begitu juga kita. Kehidupan dan kematian adalah rahasia Rabb kita.
“Sejenak aku ingin terbang” ya…ch itulah yang kurasakan. Akupun ingin terbang kawan,, menjelajahi dunia ini mencari dan mencari sebanyak mungkin yang ingin kucari.
Sebentar kawan,, hanya sebentar waktu yang ada. Sebentar, jika masih tersisa.
“Sesaat adalah abadi”, waktu yang sebentar adalah abadi jika aku berhasil menggapai apa yang menjadi mimpi. Sebelum aku pergi,, mungkinkah aku abadi?
Kasih sayang kawan,,, yang kurasa masih tertinggal menjadi kekuatan yang semakin kikis.
Kasih sayang orang-orang di sekitar ku yang berusaha merengkuh jiwa rapuhku.
Lalu apa,,,, yang akan menjadikanku tertinggal dalam kehidupan mereka, meski waktu tlah membawaku pergi.
Rabu, 14 Mei 2008
KELEBIHAN PERADABAN BARAT
Dalam artikel singkatnya, Edwin A. Locke membahas sesuatu yang menarik mengenai budaya dengan tidak hanya membatasi pada keragaman budaya dalam lingkup Negara atau nasional. Akan tetapi, membahas kebudayaan dalam lingkup internasional yang memiliki cakupan bahasan lebih luas dibandingkan dengan budaya yang bersifat nasional. Ada dua kelompok besar peradaban di dunia ini yaitu, peradaban Barat dan peradaban Timur yang mana masing-masing dari keduanya memilki ciri khas yang menjadi pembeda di antara keduanya.
Untuk menghindari terjadinya perselisihan di antara dua kubu peradaban haruslah ditanamkan konsep multikulturalisme yang menyatakan bahwa semua budaya memiliki kedudukan yang sama. Tidak ada yang lebih benar dan lebih berkuasa dari yang lain. Jika pemahaman tentang konsep multikulturalisme tersebut telah benar-benar dimengerti tentu akan menjadi sangat tidak adil jika dikatakan bahwa peradaban barat memiliki kelebihan dibanding peradaban timur. Menurut saya, pernyataan itu memang tidak bisa dikatakan salah secara mutlak jika saja kebudayaan hanya memiliki arti spesifik yang terletak pada keintelektualan. Akan tetapi, kebudayaan merupakan hasil dari semua cipta, rasa dan karsa manusia yang tidak hanya berhenti pada ketinggian intelektual.
Memang, kita semua mengakui bahwa orang-orang barat kebanyakan memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi daripada orang-orang timur. Namun, besar kemungkinan mereka memiliki akhlak atau moral yang jauh lebih rendah daripada orang-orang timur. Padahal, akhlak dalam berperilaku juga termasuk dalam konteks kebudayaan.
Saya setuju bahwa ada tiga aspek penting yang menjadikan suatu kebudayaan lebih bermakna. Karena, memang dengan adanya reason, individual right, dan science and technology, peradaban manusia akan lebih maju dan berkembang dari zaman sebelumnya. Namun, saya juga tidak setuju jika individual right yang dimaksud adalah kebebasan mutlak tanpa batas. Karena, biar bagaimanapun kebebasan yang kita miliki dibatasi oleh kebebasan orang lain. Dan jika kita tetap mempertahankan kemutlakan individual right yang akan terwujud bukanlah suatu kemajuan pada peradaban, akan tetapi yang akan timbul adalah kerusakan terhadap kebudayaan. Karena masing-masing dari individu akan mempertahankan hak-hak individunya dan akan hilanglah toleransi yang menjadi dasar dari multikulturalisme. Akan lebih baik jika individual right lebih difokuskan pada kebebasan kita dalam berpikir dan berkreasi dengan tidak melupakan kepentingan orang lain.
Jadi, kesimpulannya tidak ada kelebihan pada satu peradaban. Kelebihan dan kekurangan muncul tergantung dari siapa yang menilai.
Untuk menghindari terjadinya perselisihan di antara dua kubu peradaban haruslah ditanamkan konsep multikulturalisme yang menyatakan bahwa semua budaya memiliki kedudukan yang sama. Tidak ada yang lebih benar dan lebih berkuasa dari yang lain. Jika pemahaman tentang konsep multikulturalisme tersebut telah benar-benar dimengerti tentu akan menjadi sangat tidak adil jika dikatakan bahwa peradaban barat memiliki kelebihan dibanding peradaban timur. Menurut saya, pernyataan itu memang tidak bisa dikatakan salah secara mutlak jika saja kebudayaan hanya memiliki arti spesifik yang terletak pada keintelektualan. Akan tetapi, kebudayaan merupakan hasil dari semua cipta, rasa dan karsa manusia yang tidak hanya berhenti pada ketinggian intelektual.
Memang, kita semua mengakui bahwa orang-orang barat kebanyakan memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi daripada orang-orang timur. Namun, besar kemungkinan mereka memiliki akhlak atau moral yang jauh lebih rendah daripada orang-orang timur. Padahal, akhlak dalam berperilaku juga termasuk dalam konteks kebudayaan.
Saya setuju bahwa ada tiga aspek penting yang menjadikan suatu kebudayaan lebih bermakna. Karena, memang dengan adanya reason, individual right, dan science and technology, peradaban manusia akan lebih maju dan berkembang dari zaman sebelumnya. Namun, saya juga tidak setuju jika individual right yang dimaksud adalah kebebasan mutlak tanpa batas. Karena, biar bagaimanapun kebebasan yang kita miliki dibatasi oleh kebebasan orang lain. Dan jika kita tetap mempertahankan kemutlakan individual right yang akan terwujud bukanlah suatu kemajuan pada peradaban, akan tetapi yang akan timbul adalah kerusakan terhadap kebudayaan. Karena masing-masing dari individu akan mempertahankan hak-hak individunya dan akan hilanglah toleransi yang menjadi dasar dari multikulturalisme. Akan lebih baik jika individual right lebih difokuskan pada kebebasan kita dalam berpikir dan berkreasi dengan tidak melupakan kepentingan orang lain.
Jadi, kesimpulannya tidak ada kelebihan pada satu peradaban. Kelebihan dan kekurangan muncul tergantung dari siapa yang menilai.
Langganan:
Postingan (Atom)